SOLO - Aparat keamanan tidak segan
untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di Solo, saat penetapan pemenang
Pilpres 2014 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli. Prosedur
tembak di tempat bakal diterapkan, demi terjaganya kondusivitas suasana
Kota Bengawan.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Kombes Pol Iriansyah usai jumpa pers
terkait penyelenggaraan "Doa Bersama untuk Solo Aman dan Damai" di balai
kota, Jumat (18/7).
"Kalau sudah anarkis dan merugikan rakyat, ya tidak ada pilihan lain.
Harus dilakukan tindakan tegas. Tentunya (untuk melakukan) tembak di
tempat tetap melihat situasi. Kalau sudah membahayakan masyarakat, ya
mau tidak mau harus diambil tindakan itu," tandas dia.
Berdasarkan instruksi Kapolda, lanjut dia, pada 22 Juli seluruh
aparat kepolisian sudah diinstruksikan untuk tidak melakukan tugas
rutin. "Seluruh pasukan dalam tugas khusus. Semua ploting (penempatan,
Red) personil sudah dikoordinasikan. Baik antara TNI dengan Polri maupun
Polri dengan Polri sendiri."
Sebanyak 1.300 aparat Polresta juga disiagakan untuk mengantisipasi
kerusuhan. Jumlah tersebut masih ditambah tiga satuan setingkat kompi
(SSK) dari anggota Brimob dan sekitar empat SSK aparat TNI.
"Pasukan juga akan ditempatkan di enam titik perbatasan (wilayah Solo
dengan daerah di sekitarnya). Namun tentunya, kami tetap berharap agar
situasi Solo tetap aman dan kondusif," terang dia.
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menepis anggapan jika kesiapsiagaan aparat
tersebut terkait dengan adanya potensi kerusuhan pascapilpres. "Kami
hanya belajar dari pengalaman dan evaluasi dalam pilpres kemarin. Banyak
warga luar kota yang konvoi menggunakan motor dan mengganggu
ketenteraman warga. Padahal di Solo tidak ada kampanye terbuka," tegas
dia.
No comments:
Post a Comment