Kakak Beradik “Kompak” Curi Motor
Terancam Tujuh Tahun PenjaraPURWOKERTO-AP (25), dan APr (18), kakak beradik warga Kecamatan Pekuncen, disidang bersama di Pengadilan Negeri Purwokerto, baru-baru ini. Keduanya disidangkan karena mencuri sebuah sepeda motor saat berniat membeli burung April lalu. Kini kedua orang yang beprofesi sebagai pedagang ini harus mendekam di tahanan untuk menunggu hasil persidangan yang akan memutuskan hukuman bagi mereka.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahmi Idris SH di hadpaan ketua majelis hakim Agus Tjahjo Mahendra SH, keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Keduanya melakukan aksinya 7 April lalu. Sekitar pukul 08.00 AP mengajak APr untuk membeli burung merpati di daerah Purbalingga. Namun ternyata AP memiliki maksud terselubung untuk mencuri sepeda motor, dan membawa sebuah kunci letter T. Selanjutnya, keduanya berboncengan sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi R 2068 BA menuju ke Purbalingga.
Sampai di Grumbul Peninis Desa Windujaya Kecamatan Kedungbanteng, keduanya melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi R 2889 A milik korban Waryo yang diparkirkan di depan sebuah rumah kosong, sementara korban sedang mencari rumput. AP memerintahkan APr untuk berhenti dan turun dari sepeda motor untuk mendekati sepeda motor milik korban, sementara Anggun mengawasi keadaan sekitar.
Setelah melihat situasi yang dirasa aman, AP merusak kunci kontak sepeda mnotor korban menggunakan kunci letter T dan membawa kabur ke timur. Kedua terdakwa berpisah jalan, APr mengambil jalan menuju Karanglewas, sementara AP menju ke arah Desa Melung. Saat AP memasuki Desa Kutaliman, dirinya dihadang warga desa yang mengetahui kasus pencurian dan akhirnya ditangkap dengan barang bukti sepeda motor curian milik korban.
Setelah AP tertangkap, pelaku sempat dihajar warga yang geram dengan ulahnya. Terdakwa lalu diserahkan ke Polsek Kedungbanteng dan polisi mengejar Anggun hingga tertangkap.
No comments:
Post a Comment