Relawan PAN Diduga Bagi-Bagi Uang
CILACAP – Salah satu relawan PAN di Kecamatan Kroya dilaporkan ke Panwascam karena diduga membagikan uang menjelang pencoblosan. Peristiwa itu bermula saat warga Desa Buntu Kecamatan Kroya memergoki seseorang yang membagikan uang ke warga pada Rabu (9/7) dini hari.Pemuda berinisial AN yang belakangan diketahui sebagai relawan PAN akhirnya dilaporkan Panwascam Kroya. Ratusan warga dari kedua pasangan capres cawapres akhirnya menggiring pemuda tersebut ke Kecamatan Kroya sekitar pukul 02.30 dini hari. Panwascam akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap AN.
Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Tindak Lanjut Panwascam Kroya, Abdul Chamid mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan money politic yang terjadi di Desa Buntu. Dari laporan tersebut, Panwascam telah melakukan pemeriksaan terhadap AN warga Desa Buntu.
Menurut keterangan AN, dia membagikan uang warga untuk zakat mal yang rutin dilakukan setiap bulan Ramadan. Masing-masing warga mendapat Rp30 ribu dengan pecahan uang Rp10 ribu yang dibagikan dalam amplop putih. Uang tersebut berasal dari salah satu tokoh masyarakat di Desa Buntu, dengan total keseluruhan Rp 1 juta.
“Menurut pengakuan AN, uang tersebut dibagikan untuk zakat kepada warga yang tidak mampu, anak yatim piatu, janda dan lansia yang berada di Desa Buntu,” jelasnya kepada Radarmas, Rabu (9/7) kemarin.
Chamid mengungkapkan, karena AN membagikan pada dini hari dan bertepatan dengan pencoblosan pada esok harinya, warga akhirnya curiga. Ratusan warga yang berkumpul di Kantor Kecamatan Kroya membawa AN untuk dilaporkan ke Panwas.
Hasil pemeriksaan sementara, AN mengaku membagikan uang untuk zakat. Di dalam amplop uang juga tidak ada brosur, stiker, selebaran ataupun ajakan kepada warga untuk memilih salah satu pasangan capres cawapres. Meski demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan tersebut untuk dikirim ke Panwaslu Cilacap.
“Uang dan amplop sudah disita semua, pecahan Rp10 ribu dengan jumlah keseluruhan Rp1 juta. Kita tetap membuat berita acaranya dan dilaporkan ke Panwaslu Cilacap,” ujarnya.
Majelis Pertimbangan Partai DPC Kroya, H Yusuf Rojabi mengakui, AN merupakan relawan PAN. Menurutnya, pembagian uang untuk zakat mal dan kegiatan rutin yang dilakukan selama Ramadan ataupun diluar Ramadan. Namun waktu pembagian bertepatan pada malam sebelum pencoblosan.
“Pembagian zakat mal tidak ada kaitanya dengan Pilpres. Saya kenal betul pemuda yang membagikan itu, anaknya baik. Mungkin karena kurang cermat memperhatikan waktu pembagian sehingga menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.
No comments:
Post a Comment