Monday 18 August 2014

MK minta semua pihak lengkapi bukti sengketa Pilpres 2014

MK minta semua pihak lengkapi bukti sengketa Pilpres 2014
Sidang sengketa Pilpres di MK.
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi ( MK ) telah menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014, Senin (18/8). Sidang kali ini hanya memeriksa bukti-bukti tertulis yang diserahkan oleh pihak pemohon, termohon dan terkait kepada MK .

Sidang berlangsung singkat. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Sidang hari ini dengan keputusan pihak pemohon, termohon dan terkait, diterima beberapa bukti yang diajukan dengan catatan perlu perbaikan.

"Sesuai dengan daftar bukti yang ada, yang menurut verifikasi dari bagian kepaniteraan yaang juga disaksikan para pihak. Saya tidak bisa bacakan satu-satu tapi banyak sekali. Ada daftar bukti ada tapi bukti fisik tidak ditemukan yang menurut keterangan dari kepaniteraan, kuasa hukum pemohon juga sudah terima daftar yang kurang itu," kata Hamdan saat putusan sidang di Gedung MK , Senin (18/8).

Perbaikan bukti dan penyampaian kesimpulan juga berlaku bagi pihak termohon dan terkait. Ketiga pihak itu diberikan waktu hingga Selasa (19/8), pukul 10.00 WIB.

"Sama terhadap termohon sebagaimana disampaikan pemohon kami serahkan kepada pemohon untuk tidak melengkapi atau melengkapi atau dianggap cukup kami serahkan kepada termohon," kata Hamdan.

"Kemudian pihak terkait mengajukan bukti pt1 - pt 12. pt11 tidak ada bukti fisik yang lain-lainnya sudah diverifikasi dan cocok daftar bukti dan bukti fisiknya. Itulah catatan-catatan mahkamah terhadap bukti yang diajukan para pihak," katanya.

Hamdan menjelaskan, jika ada bukti yang kurang sebaiknya segera dilengkapi dan diserahkan ke paniteraan. "Penyerahan kesimpulan dan penyempurnaan bukti fisik langsung diserahkan ke paniteraan, jadi besok tidak ada sidang," katanya.

No comments:

Post a Comment