Monday 18 August 2014

Putuskan sengketa pilpres 21 Agustus, ketua MK janji independen

Putuskan sengketa pilpres 21 Agustus, ketua MK janji independen


Putuskan sengketa pilpres 21 Agustus, ketua MK janji independen
Sidang sengketa Pilpres di MK.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva berjanji akan independen dan tidak terpengaruh pihak manapun dalam memutus sengketa Pilpres 2014. Dijadwalkan tanggal 21 Agustus lusa, gugatan hasil Pilpres yang diajukan Kubu Prabowo - Hatta akan diputuskan MK.

"Kami tidak terpengaruh. Kami memutus bebas dan independen. Kami akan putuskan," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8).

Hamdan mengaku tidak takut meski banyak demonstran pendukung Prabowo-Hatta yang berdemo di MK. Saat sidang, Hamdan mengaku tidak mendengar suara pendemo tersebut.

"Kami tidak terpengaruh, biasa saja. Bahkan kami pun karena sidang di dalam tidak mendengar apa yang diucapkan di luar sana," ujarnya.

Selama ini pula, lanjut Hamdan, tidak ada teror yang ditujukan kepadanya.

"Tidak ada ancaman, saya yakin semua adalah warga bangsa yang baik. Untuk apa saling teror," ujarnya.

Hamdan menegaskan kembali putusan akan tetap dilaksanakan pada tanggal 21 yang sudah dijadwalkan. Agenda putusan itu tidak akan mundur dari jadwal sebelumnya.

"Pilpres tidak akan mundur karena sudah ada UU-nya," ujarnya.

No comments:

Post a Comment