Friday 7 March 2014

INFO PEMILU 2014

INFO PEMILU 2014

Ratusan APK di Cilacap Tengah Ditertibkan

Cilacap : Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cilacap Tengah bersama Satpol PP melakukan penertiban lebih dari 350 alat peraga kampanye (APK) yang terbukti melanggar Peraturan Bupati maupun Peraturan KPU terdiri dari baliho spanduk dan bendera. Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan --seperti Jalan Juanda, MH Thamrin, dan Rinjani. Ketua Panwacam Cilacap Tengah, Mahruri menjelaskan penertiban dilakukan dengan melibatkan unsur Pemkab Cilacap melalui Satpol PP sebagai pelaksana penertiban.
“Penertiban antara lain melibatkan 4 personel Satpol PP dari Kabupaten, 4 orang Satpol PP kecamatan serta anggota Panwascam Cilacap Tengah” katanya.
APK berupa berupa baliho, spanduk, bendera dan beragam jenis lain yang ditertibkan adalah yang mengabaikan peraturan bupati dan KPU antara lain pemasangan di gedung milik pemerintah, pohon ayoman, sejumlah fasilitas umum seperti tempat peribadatan, sekolah, jembatan, tiang listrik, tiang penerangan jalan, dan lain-lain. Mahruri menambahkan APK yang ditertibkan ini selanjutnya dibawa ke kantor Kecamatan Cilacap Tengah. Sebelumnya Panwascam dan Satpol PP Cilacap Utara juga berhasil menertibkan 120 alat peraga kampanye yang terbukti melanggar pada Jumat pekan lalu.

No comments:

Post a Comment