Saturday 1 March 2014

Ribuan Surat Suara di Banyumas Rusak

Ribuan Surat Suara di Banyumas Rusak




Purwokerto: KPU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), menemukan lebih dari 1.700 surat suara untuk Pemilu 2014 rusak. Jumlah tersebut bakal bertambah, karena baru tiga hari pekerja melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Petugas Sekretariat KPU Banyumas Hirawan mengungkapkan bahwa setelah pekerja melakukan pelipatan surat suara, ditemukan 1.771 surat suara yang rusak.

"Misalnya surat suara yang bolong, potongan yang tidak sempurna serta terdapat tinta pada surat suara. Seluruh surat suara yang rusak untuk sementara dikumpulkan terlebih dahulu," jelas Hirawan, Kamis (27/2).

Menurutnya, jumlah surat suara yang rusak kemungkinan masih akan bertambah. Sebab, saat ini para pekerja baru melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Padahal, nantinya akan ada surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Anggota KPU Banyumas Waslam mengatakan surat suara yang rusak tidak akan dipergunakan pada Pemilu 2014 mendatang. “Saat ini, para pekerja kami minta untuk menyisihkan surat suara yang rusak. Setelah akhir penyortiran dan pelipatan, nantinya bakal dilaporkan ke KPU Provinsi Jateng," jelas Waslam.

Menurutnya, penyortiran dan pelipatan surat suara melibatkan 530 pekerja. Mereka bekerja sejak jam 09.00 WIB hingga 15.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada jam 16.00 WIB hingga 22.00 WIB. Penyortiran dan pelipatan suara akan berlangsung sampai 8 Maret mendatang.

Jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 1,3 juta lebih masing-masing untuk DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

No comments:

Post a Comment