Saturday 19 July 2014

22 Juli, Perusuh Bakal Ditembak di Tempat

SOLO - Aparat keamanan tidak segan untuk menindak tegas pelaku kerusuhan di Solo, saat penetapan pemenang Pilpres 2014 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli. Prosedur tembak di tempat bakal diterapkan, demi terjaganya kondusivitas suasana Kota Bengawan.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Kombes Pol Iriansyah usai jumpa pers terkait penyelenggaraan "Doa Bersama untuk Solo Aman dan Damai" di balai kota, Jumat (18/7).
"Kalau sudah anarkis dan merugikan rakyat, ya tidak ada pilihan lain. Harus dilakukan tindakan tegas. Tentunya (untuk melakukan) tembak di tempat tetap melihat situasi. Kalau sudah membahayakan masyarakat, ya mau tidak mau harus diambil tindakan itu," tandas dia.
Berdasarkan instruksi Kapolda, lanjut dia, pada 22 Juli seluruh aparat kepolisian sudah diinstruksikan untuk tidak melakukan tugas rutin. "Seluruh pasukan dalam tugas khusus. Semua ploting (penempatan, Red) personil sudah dikoordinasikan. Baik antara TNI dengan Polri maupun Polri dengan Polri sendiri."
Sebanyak 1.300 aparat Polresta juga disiagakan untuk mengantisipasi kerusuhan. Jumlah tersebut masih ditambah tiga satuan setingkat kompi (SSK) dari anggota Brimob dan sekitar empat SSK aparat TNI.
"Pasukan juga akan ditempatkan di enam titik perbatasan (wilayah Solo dengan daerah di sekitarnya). Namun tentunya, kami tetap berharap agar situasi Solo tetap aman dan kondusif," terang dia.
Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menepis anggapan jika kesiapsiagaan aparat tersebut terkait dengan adanya potensi kerusuhan pascapilpres. "Kami hanya belajar dari pengalaman dan evaluasi dalam pilpres kemarin. Banyak warga luar kota yang konvoi menggunakan motor dan mengganggu ketenteraman warga. Padahal di Solo tidak ada kampanye terbuka," tegas dia.

No comments:

Post a Comment