Friday 11 July 2014

Puluhan Warga Gagal Nyoblos

Puluhan Warga Gagal Nyoblos

CILACAP- Puluhan warga di TPS 54 Griya Rinjani 2 Kelurahan Sidanegara batal
menggunakan hak pilihnya. Sebab, kertas suara yang disediakan KPPS
habis sebelum waktu masa pencoblosan selesai.

Salah satu warga, Ali mengaku kecewa
karena tidak dapat menggunakan hak
suaranya. Padahal dia tempat tinggalnya berada disamping Tempat
Pemungutan Suara (TPS). “Saya tidak terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar pemilih Khusus (DPK). Sehingga harus menggunakan
KTP untuk mencoblos.

Pada saat saya
akan mencoblos diharuskan setelah jam 12.00, namun setelah lewat jam itu
ternyata tidak bisa mencoblos karena surat suara habis,” ungkapnya.

Dikatakan Ali, selain dia, istri dan banyak warga lainnya juga mengalami
hal serupa. Warga yang gagal
mencoblos disarankan untuk mencoblos
di TPS lain. “Sebagian ada yang mencari di TPS lain. Tapi sebagian lain memilih
untuk golput,” katanya.

Ketua KPPS 54 Lutfi membenarkan
kejadian tersebut. Menurut Lutfi, jumlah
surat suara habis sebelum penutupan.

Dia mengatakan, jumlah surat suara memang lebih sedikit jika dibandingkan
dengan jumlah DPT dan DPK.

“Jumlah surat suara yang kami terima hanya 301, sendangkan DPT 295 dan DPK 37. Sehingga jumlah surat suara
juga lebih sedikit dengan jumlah undangan yang kita sebarkan,”tuturnya.

Sedangkan warga yang akan mencoblos
menggunakan KTP, kata Lutfi, masuk dalam DPKTB yang juga tidak
mendapatkan surat suara. “Surat suara habis pukul 12.08. Sehingga sangat
mepet untuk memberikan laporan dan
meminta surat suara tambahan,”terangnya.

Sementara itu, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dan keluarga menggunakan hal pilihnya di TPS 01
Sidanegara.

Bupati juga meminta
masyarakat di Kabupaten Cilacap mampu menjaga kondusifitas usai
pelaksanaan Pilpres.

Tim sukses dan
simpatisan harus bisa menerima hasil penghitungan suara.

“Yang menang harus menghormati yang
kalah dan yang kalah harus legowo.
Apa yang harus dipermasalahkan
semuanya pilihan rakyat,” katanya.

No comments:

Post a Comment