Saturday 22 February 2014

Dirjen Pas Dilobi Untuk Wisata Nusakambangan

Dirjen Pas Dilobi Untuk Wisata Nusakambangan

21 Februari 2014


Cilacap : Nusakambangan adalah salah satu aset wisata yang sangat berpotensi untuk menyumbangkan  pendapatan bagi pemkab Cilacap. Sayangnya potensi yang ada selama ini tak bisa tergarap karena kendala status sebagai wilayah yang menjadi otoritas dari pihak Kementerian Hukum dan HAM. Padahal diyakini jika pengelolaannya diserahkan ke pemkab Cilacap dipastikan mampu menghidupkan wisata Cilacap apalagi Nusakambangan yang menjadi icon sebagai pulau penjara. Ironisnya secara geografis Pulau Nusakambangan masuk ke wilayah Kecamatan Cilacap Selatan tetapi pemkab Cilacap sendiri tak memiliki kewenangan.
Sejumlah upaya pernah ditempuh agar pengelolaannya diserahkan ke Cilacap tetapi selama ini belum membuahkan hasil. Tetapi pemkab sendiri melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tampaknya tak putus asa. Dan kini kembali berupaya mendapatkan kewenangan pengelolaan dengan rencana dibuka sebagai tempat wisata.
Kepala Disparbud Cilacap, Indar Yuli Nyataningrum mengatakan saat ini pihaknya sedang melobi Direktorat Jenderal Permasyarakatan agar mengabulkan permintaan tersebut dengan membuka Pulau Nusakambangan sebagai tempat wisata.
“Pihak Dirjenpas masih melakukan mempertimbangan sejumlah hal diantaranya menyangkut keberadaan Lapas dan ribuan orang warga binaannya” jelasnya.
Apabila permintaan dikabulkan pihaknya sudah memiliki rencana besar untuk menjadikan beberapa titik di pulau penjara tersebut sebagai obyek wisata.

No comments:

Post a Comment