Saturday 22 February 2014

Pelaku Curanmor Ditangkap Bojong Kawunganten Cilacap

Berita Bojong Kawunganten Cilacap
19 Februari 2014

Pelaku Curanmor Ditangkap.

Kawunganten - Pada hari Sabtu tanggal 15 Februari
2014 sekitar pukul 21.00 wib telah terjadi tindak Pidana “ Pencurian
dengan Pemberatan “ di Dusun Cilemba
Rt 09 / 02 Desa Kalijeruk,
Kec.Kawunganten Kab.Cilacap.

Kejadian bermula saat Pelaku bertamu
ke rumah Korban Atas Nama. Arief Setiawan
Bin Nasto ,23 tahun,Islam ,
Mahasiswa, alamat Desa Kalijeruk RT
09/ 02 Kec. Kawunganten Kab.
Cilacap.

Saat itu pelaku mengaku ada kepentingan dengan orang tua korban,
karena orang tuanya tidak berada di
rumah maka pelaku dipersilahkan
untuk menunggu di ruang tamu.
Selanjutnya korban masuk kedalam
kamarnya untuk mengerjakan tugas kuliah.

Saat ditinggal kedalam kamar
itulah pelaku mengambil kunci kontak
sepeda motor ninja yang ada di meja tamu , dengan kunci kontak tersebut
pelaku mengambil sepeda motor milik korban.

Namun baru didorong sejauh 50 meter pelaku berpapasan dengan
orang tua korban, selanjutnya pelaku
kabur dengan sepeda motor tersebut.

Karena merasa
dirugikan sepeda motor Kawasaki Ninja RR warna hitam,tahun 2007, NO.POL. Z-3786-TD, Noka :
MH4KR150K7K02325, Nosin :
KR150KEP02338 ,seharga
Rp.26.000.000,-( Dua Puluh Emnam
Juta Rupiah ) miliknya dicuri,
selanjutnya korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut
ke Polsek Kawunganten. Mendapat laporan tersebut, anggota
Polsek kawunganten mendatangi TKP
guna mengumpulkan bukti dan
keterangan saksi.

Dari hasil
keterangan saksi Sdr. Kori dirinya
melihat pelaku sedang mengeluarkan sepeda motor dari rumah korban
namun saksi tidak curiga karena
mengira yang mendorong sepeda motor
tersebut adalah korban. Dari
keterangan tersebut mengarah pada
pelaku RUDI, 25 tahun, Islam, buruh, Alamat. Desa Bojong Rt 5 / 1 ,
Kec.Kawunganten, Kab.Cilacap.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta
anggota serta korban mencari pelaku
dirumahnya namun ternyata tidak ada.
Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2014 petugas kembali
mengejar pelaku ke rumah istri sirinya
di Ds. Tritih Lor Kec. Jeruklegi dan
ternyata benar, pelaku berada
dirumah tersebut. Selanjutnya pelaku
ditangkap dan dibawa ke Polsek Kawunganten guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses
penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Cilacap

No comments:

Post a Comment