Friday 21 February 2014

Disiyalir Ada Ormas Ingin Gagalkan Pemilu

Disiyalir Ada Ormas Ingin Gagalkan Pemilu

Memobilisasi Golput Diancam Pidana
BANJARNEGARA -  Kelomok maupun ormas yang memobilisasi massa untuk golput, terancam pidana. Ketua Panwas Pemilu Kabupaten
Banjarnegara, Nurma Ali Ridlwan mengatakan, bila terbukti ada ormas maupun kelompok yang berupaya menggagalkan Pemilu, maka diancam dengan hukuman pidana.
Pelaku pelanggaran akan ditangani oleh pihak berwajib. Disinyalir, saat ini ada ormas tertentu yang berupaya menggagalkan Pemilu dengan mengajak masyarakat untuk golput. Golput yakni datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun tidak ikut mencoblos atau dengan sengaja membuat surat suara tidak sah. Surat suara yang tidak sah bisa disebabkan karena memilih lebih dari satu calon maupun merusak surat suara.
Menurut dia,  ormas yang memobilisasi untuk golput disebabkan karena masalah ideologi.  Kapolres Banjarnegara, AKBP Muslimin Ahmad mengatakan, siapapun yang terbukti melanggar dan berupaya menggagalkan Pemilu, akan dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Pemilu. Dia mengatakan, tindak pidana yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu yakni kasus suap dan juga money politic.
“Namun hingga sejauh ini di Kabupaten Banjarnegara belum ada,” ungkapnya. Kapolres juga menekankan agar seluruh anggota Polres  Banjarnegara untuk tetap netral dalam Pemilu.

No comments:

Post a Comment