Friday 21 February 2014

Warga Meminta Hukuman Mati

Warga Meminta Hukuman Mati

FOTO A
Persidangan Kasus Pembunuhan
KEBUMEN–Mengetahui Ariyanto (29) warga Kritig Kecamatan Petanahan disidangkan, puluhan warga Desa Giwangretno, Kecamatan Sruweng, Kebumen mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Kamis (20/2). Mereka membawa spanduk, menuntut Aryanto (29), terdakwa perkara pembunuhan terhadap istrinya sendiri, dihukum mati.
Kedatangan warga, saat menjelang sidang perkara pembunuhan itu dimulai, sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang menghadirkan empat saksi dengan Majelis Hakim Afid Rukyadi SH MHum, Asfardi Idris SH dan Bayu Ardi SH.
Sebanyak 30 warga itu sempat dihadang Satpam PN saat akan masuk ke ruang sidang. Mereka beberapa kali melakukan orasi, sambil menunggu sidang berjalan. Namun akhirnya, warga diperbolehkan masuk dan diperiksa petugas satu per satu untuk mengikuti sidang yang dibuka dan terbuka untuk umum itu.
Ditemui sebelum sidang, Koordinator Aksi Solikhin (50), meminta agar terdakwa dihukum mati. Ia yang ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban pembunuhan terhadap Siti Kusmiatun (19), warga Desa Giwangretno RT 01 RW 02, Kecamatan Sruweng itu menandaskan bahwa tindakan terdakwa sungguh tidak berperikemanusiaan.
“Karena, setelah istrinya dibekap hidung dan mulutnya hingga tewas, korban ternyata masih disetubuhi. Warga geram dengan aksi pelaku dan menuntut haim menjatuhkan hukuman mati,”ungkapnya.
Ketua PN Kebumen, Duta Baskara menandaskan, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap hakim yang menangani perkara tersebut. “Kami serahkan sepenuhnya kepada hakim,”tandas Duta Baskara.
Sidang tersebut diagendakan mendengar keterangan saksi. Terdakwa Aryanto yang mengenakan peci itu duduk disamping Penasihat Hukumnya, Supriyono SH. Ia hanya tertunduk saat proses sidang berlangsung.
Sodik (60) ayah korban, salah satu saksi, mengungkapkan di hadapan para hakim bahwa terdakwa kerap melakukan kekerasan terhadap Siti Kusmiatun.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terungkap setelah dilakukan pembongkaran makam Siti Kusmiatun pada Rabu (16/10) 2013 silam. Pihak keluarga beralasan Siti Kusmiatun meninggal secara tidak wajar dan tidak mengalami sakit sebelumnya. Hasil otopsi pun menunjukkan Siti Kusmiatun dibunuh. Dugaan kuat dilakukan oleh suaminya sendiri.

No comments:

Post a Comment